Drs. Istu Handano, M.Pd (KacabdinBwi) |
Smaring - Pada Senin ini (26/11) SMAN 1 Cluring melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun 2018. Dalam kesempatan tersebut tidak hanya Kepala SMA Negeri 1 Cluring Dra. ADDINIYAH saja sebagai Kepala Sekolah yang dinilai kinerjanya, akan tetapi semua perangkat 8 (delapan) standar pendidikan turut juga di nilai oleh Tiga orang pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Ketiga orang pengawas yang menilai dalam PKKS diantaranya adalah, Drs. Ashadi, M.Pd, Kasmuri, S. Pd, M.Si, dan Drs. Siswaji, M.Pd.
Dalam kegiatan PPKS tersebut juga dihadiri oleh Bapak Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Banyuwangi yakni Drs. ISTU HANDONO, M.Pd, yang juga memberikan arahan tentang kinerja kepala sekolah yang perlu didukung oleh semua Stake Holder yang ada di Smaring ini, agar supaya cita-cita untuk menjadikan smaring menjadi sekolah uggul dalam bidang Iptek yang dilandasi oleh Iman dan Taqwa bisa terwujud.
Maksud dan tujuan dilakukannya Penilain Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tersebut adalah :
- Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.
- Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah.
- Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
- Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
- Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.
Hasil penilaian kinerja akan bermanfaat
bagi kepala dinas pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan,
mutasi dan pembinaan lebih lanjut.
Aspek yang dinilai dalam penilaian
kinerja kepala sekolah dapat mencakup tiga dimensi yakni:
(a) komitmen
terhadap tugas,
(b) pelaksanaan tugas, dan
(c) hasil kerja. Komitmen
terhadap tugas sebagai aktualisasi dari kompetensi kepribadian dan
kompetensi sosial kepala sekolah.
Pelaksanaan tupoksi sebagai aktualiasi
dari kompetensi manajerial, kompetensi supervisi dan kompetensi
kewirausahaan yang dimiliki kepala sekolah Sedangkan hasil kerja
merupakan dampak dari pelaksanaan tugas pokok kepala sekolah sebagai
refleksi dari semua dimensi kompetensi kepala sekolah.
Berkenaan dengan tugas pokok kepala
sekolah ini, pada semua jenjang pendidikan tugas kepala sekolah akan
mencakup tiga bidang, yaitu:
(a) tugas manajerial,
(b) supervisi dan
(c)
kewirausahaan.
Sekolah secara efektif dan efisien. Tugas
manajerial ini meliputi aktivitas sebagai berikut: (1) menyusun
perencanaan sekolah; (2) mengelola program pembelajaran; (3) mengelola
kesiswaan; (4) mengelola sarana dan prasarana; (5) mengelola personal
sekolah; (6) mengelola keuangan sekolah; (7) mengelola hubungan sekolah
dan masyarakat; (8) mengelola administrasi sekolah; (9) mengelola sistem
informasi sekolah; (10) mengevaluasi program sekolah; dan memimpin
sekolah.
Selain tugas manajerial, kepala sekolah
juga memiliki tugas pokok melakukan supervisi terhadap pelaksanaan kerja
guru dan staf., dengan tujuan untuk menjamin agar guru dan staf bekerja
dengan baik serta menjaga mutu proses maupun hasil pendidikan di
sekolah. Dalam tugas supervisi ini tercakup kegiatan-kegiatan: (1)
merencanakan program supervisi; (2) melaksanakan program supervisi; dan
(3) menindaklanjuti program supervisi.
Di samping tugas manajerial dan
supervisi, kepala sekolah juga memiliki tugas kewirausahaan. Tugas
kewirausahaan ini tujuannya adalah agar sekolah memiliki sumber-sumber
daya yang mampu mendukung jalannya sekolah, khususnya dari segi
finansial. Selain itu juga agar sekolah membudayakan perilaku wirausaha
di kalangan warga sekolah, khususnya para siswa.
Untuk dapat melaksanakan tugas pokok
tersebut, seorang kepala sekolah dituntut memiliki sejumlah kompetensi.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Standar Kepala Sekolah telah ditetapkan bahwa terdapat 5 (lima) dimensi
kompetensi yang seyogyanya dikuasai oleh kepala sekolah, yaitu: (a)
kompetensi kepribadian, (b) kompetensi manajerial, (c) kompetensi
kewirausahaan, (d) kompetensi supervisi, dan (e)kompetensi sosial.(a1/hen/18).
Fotoby; Hendra_dempaq@2018
0 komentar:
Posting Komentar