Selamat datang di Blog SMAN 1 CLURING

Senin, 26 November 2018

SMARING LAKSANAKAN PPKS 2018

Drs. Istu Handano, M.Pd (KacabdinBwi)
Smaring - Pada Senin ini (26/11) SMAN 1 Cluring melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun 2018. Dalam kesempatan tersebut tidak hanya Kepala SMA Negeri 1 Cluring Dra. ADDINIYAH saja sebagai Kepala Sekolah yang dinilai kinerjanya, akan tetapi semua perangkat 8 (delapan) standar pendidikan turut juga di nilai oleh Tiga orang pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Ketiga orang pengawas yang menilai dalam PKKS diantaranya adalah, Drs. Ashadi, M.Pd, Kasmuri, S. Pd, M.Si, dan Drs. Siswaji, M.Pd. 
Dalam kegiatan PPKS tersebut juga dihadiri oleh Bapak Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Banyuwangi yakni Drs. ISTU HANDONO, M.Pd, yang juga memberikan arahan tentang kinerja kepala sekolah yang perlu didukung oleh semua Stake Holder yang ada di Smaring ini, agar supaya cita-cita untuk menjadikan smaring menjadi sekolah uggul dalam bidang Iptek yang dilandasi oleh Iman dan Taqwa bisa terwujud.
 
Maksud dan tujuan dilakukannya Penilain Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tersebut adalah :
  1. Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.
  2. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah.
  3. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
  4. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
  5. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.
Hasil penilaian kinerja akan bermanfaat bagi kepala dinas pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut.

Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja kepala sekolah dapat mencakup tiga dimensi yakni: 
(a) komitmen terhadap tugas, 
(b) pelaksanaan tugas, dan 
(c) hasil kerja. Komitmen terhadap tugas sebagai aktualisasi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial kepala sekolah. 
Pelaksanaan tupoksi sebagai aktualiasi dari kompetensi manajerial, kompetensi supervisi dan kompetensi kewirausahaan yang dimiliki kepala sekolah Sedangkan hasil kerja merupakan dampak dari pelaksanaan tugas pokok kepala sekolah sebagai refleksi dari semua dimensi kompetensi kepala sekolah.
Berkenaan dengan tugas pokok kepala sekolah ini, pada semua jenjang pendidikan tugas kepala sekolah akan mencakup tiga bidang, yaitu:
 (a) tugas manajerial, 
(b) supervisi dan 
(c) kewirausahaan.

Sekolah secara efektif dan efisien. Tugas manajerial ini meliputi aktivitas sebagai berikut: (1) menyusun perencanaan sekolah; (2) mengelola program pembelajaran; (3) mengelola kesiswaan; (4) mengelola sarana dan prasarana; (5) mengelola personal sekolah; (6) mengelola keuangan sekolah; (7) mengelola hubungan sekolah dan masyarakat; (8) mengelola administrasi sekolah; (9) mengelola sistem informasi sekolah; (10) mengevaluasi program sekolah; dan memimpin sekolah.
Selain tugas manajerial, kepala sekolah juga memiliki tugas pokok melakukan supervisi terhadap pelaksanaan kerja guru dan staf., dengan tujuan untuk menjamin agar guru dan staf bekerja dengan baik serta menjaga mutu proses maupun hasil pendidikan di sekolah. Dalam tugas supervisi ini tercakup kegiatan-kegiatan: (1) merencanakan program supervisi; (2) melaksanakan program supervisi; dan (3) menindaklanjuti program supervisi.
Di samping tugas manajerial dan supervisi, kepala sekolah juga memiliki tugas kewirausahaan. Tugas kewirausahaan ini tujuannya adalah agar sekolah memiliki sumber-sumber daya yang mampu mendukung jalannya sekolah, khususnya dari segi finansial. Selain itu juga agar sekolah membudayakan perilaku wirausaha di kalangan warga sekolah, khususnya para siswa.
Untuk dapat melaksanakan tugas pokok tersebut, seorang kepala sekolah dituntut memiliki sejumlah kompetensi. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah telah ditetapkan bahwa terdapat 5 (lima) dimensi kompetensi yang seyogyanya dikuasai oleh kepala sekolah, yaitu: (a) kompetensi kepribadian, (b)  kompetensi manajerial, (c) kompetensi kewirausahaan, (d) kompetensi supervisi, dan (e)kompetensi  sosial.(a1/hen/18).

sumber; https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/04/17/konsep-penilaian-kinerja-kepala-sekolah/








 Fotoby; Hendra_dempaq@2018



0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites